Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat resmi menetapkan Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih, Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum dalam Pilgub Jawa Barat 2018. Ridwan - Uu ditetapkan KPU Jawa Barat dalam rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih Pilgub Jabar, di Aula KPU, Jalan Garut, Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018).
Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat mengatakan penetapan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih itu merupakan tahapan dari kontestasi Pilgub Jawa Barat yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan KPU.
Penetapan itu dilakukan pasca tidak adanya gugatan dari pasangan calon lainnya menuju Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil rekapitulasi suara Pilgub Jawa Barat yang ditetapkan KPU dua pekan lalu.
"Saya ucapkan selamat kepada pak Ridwan Kamil dan pak Uu resmi menjadi Gubernur 5 tahun kedepan," ujar Yayat dalam rapat pleno itu.
Baca Juga: Daging Ayam dan Telur Mahal, Ridwan Kamil Gelar Operasi Pasar
Yayat berharap Ridwan-Uu bisa amanah dan memajukan provinsi Jawa Barat di masa kepemimpinannya selama 5 tahun kedepan. "Semoga Jawa Barat yang sudah baik ini bisa lebih baik lagi 5 tahun kedepan," ucapnya.
Selanjutnya, pasangan Ridwan-Uu tinggal menunggu pelantikan yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo yang rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan September 2018 mendatang.
Ridwan menyampaikan terima kasih dalam sambutannya di acara rapat pleno itu. Ridwan berjanji akan menjalankan visi dan misi yang dia janjikan untuk kemajuan provinsi dengan penduduk terbanyak itu.
"Insyaallah kami akan wujudkan visi dan misi dalam waktu 5 tahun kedepan. Warga Jawa Barat sebanyak 48 juta akan kami lindungi, sayangi, beri solusi tanpa dibeda-bedakan, apakah mendukung kami atau tidak semasa Pilgub kemarin," katanya. (Aminuddin)
Baca Juga: Tekad Penuhi Janji Kampanye, Ridwan Kamil pun Bikin Tim Transisi