Pasangan Ganjar-Yasin ditetapkan melalui berita acara nomor 247/HK.03.1-BA/33/Prov/VII/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng tahun 2018.
Dari berita acara itu dibuat keputusan KPU JATENG Nomor 30/HK. 03.1-Kpt/33/Prov/VII/2018. Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih direncanakan akan digelar pada 17 September mendatang. (Adam Iyasa)