Suara.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Irjen Royke Lumowa menyatakan, pelaksanaan "contraflow" atau "oneway traffic" pada penyelenggaraan arus mudik dan balik Lebaran 2018 adalah hal yang efektif.
"Pelaksanaan contraflow dan oneway traffic itu cukup efektif," kata Kakorlantas Polri dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (24/7/2018).
Menurut Kakorlantas, bila pelaksanaan "oneway traffic" atau lalu lintas satu arah tidak diberlakukan pada periode Lebaran 2018, bisa terjadi antrean hingga sekitar 50 kilometer di sejumlah ruas jalan tol.
Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan lalu lintas satu arah tidak dilakukan secara serta merta, tetapi didahului dengan "contraflow" yang sifatnya parsial.
Baca Juga: Hati-hati, iPhone Mungkin Tidak Berfungsi di Negara Ini
Selain itu, lalu lintas satu arah akan diberlakukan dengan syarat jika ruas jalan arteri Pantura itu lancar, dan jika arus di Pantura padat, polisi juga tidak akan menerapkan kebijakan lalu lintas tersebut.
Ia juga berpendapat bahwa tingkat kelancaran arus lalu lintas pada 2018 lebih baik dibandingkan dengan 2017.
Hal tersebut, lanjutnya, bisa diindikasikan dari kajian bersama Kakorlantas-Kemenhub bahwa kecepatan rata-rata arus mudik kendaraan adalah 72 km/jam atau meningkat 9 persen daripada mudik 2017, serta saat arus balik meningkat 22 persen.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk periode lebaran kali ini, 96 persen jalan raya nasional dalam kondisi mantap, serta ke depan rencananya integrasi ruas jalan tol akan diperluas dalam rangka memperlancar transaksi di akses jalan bebas hambatan tersebut.
Anggota Komisi V DPR RI Nurhasan Zaidi mengapresiasi bahwa kemacetan berkurang dalam arus mudik. Tetapi ia juga mengharapkan ada evaluasi tentang informasi mudik dengan rekayasa lalu lintas terkait arus mudik dan balik.
Baca Juga: Relawan Jokowi: Pembatasan Kekuasaan Pilar Demokrasi
Nurhasan Zaidi dalam mencontohkan terkait rekayasa lalu lintas berupa "contra flow" dan "one way" di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek dan Cipali.