Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daullah (JAD). Dalam persidangan itu, JAD selaku terdakwa diwakili pimpinan JAD Pusat, Zainal Anshori.
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili jaksa Heri Jerman mendakwa JAD sebagai koorporasi yang terindikasi jaringan terorisme.
"Berdasarkan Pasal 85 KHUP, tanggal 10 Juli 2018, tentang perujukan PN Jakarta Selatan untuk memutus pidana atas nama korporasi JAD. Maka PN Jakarta Selatan berwewenang mengadili tersebut dalam hal tindak pidana terorisme yang dilakukan korporasi bertindak dalam kekerasan menimbulkan teror terhadap orang atau menimbulkan korban secara massal," kata Heri membacakan dakwaan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Heri menuturkan, awal mula pembentukan JAD pada tahun 2014. Di mana salah satu terpidana terorisme, Aman Abdurrahman tengah mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Baca Juga: NASA Ciptakan Kembali Apollo 11?
Aman Abdurrahman ketika itu memanggil pengikutnya yakni Marwan alias Abu Musa dan Zainal Anshori.
"Aman sampaikan beberapa hal, yaitu saat sekarang mengartikan khilafah islamiyah. Dengan berbaiat pada khilafah islamiyah dengan pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi," ujar Heri.
Dalam pertemuan tersebut, Aman menilai sangat diperlukan membuat kekuatan di Indonesia sebagai pendukung khilafah islamiyah. Ia pun menunjuk Marwan dan Zainal Anshori untuk menjadi wadah penampung pendukung khilafah di Indonesia. Ini lantaran keduanya mempunyai jamaah yang banyak.
"Wadah itu diberi nama oleh Marwan sebagai Jamah Ansharut Daullah atau JAD untuk menampung khilafah yang banyak menyebar di Indonesia. Adapun tujuannya untuk dukung khilafah islamiyah di Suriah dengan melaksanakan dakwah dengan hijrah dan jihad," ungkap Heri dalam dakwaannya.
Hingga akhirnya Zainal Anshori dan Marwan membentuk JAD tersebut pada tahun 2014. Mereka membentuk cabang di setiap wilayah di Indonesia dengan menunjuk beberapa anggota atau amir.
Baca Juga: Kasus Anggota DPR Aniaya Warga Sipil Dinaikan ke Penyidikan
Mereka melakukan pertemuan, pada tahun 2014 di Malang, Jawa Timur di sebuah vila yakni mengelar daulah nasional di mana Marwan menunjuk Zainal Anshori menjadi panitia dan menggantikan Marwan yang akan berangkat ke Suriah.