Tangkap Pemilik Warung Kelontong, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

Selasa, 24 Juli 2018 | 12:01 WIB
Tangkap Pemilik Warung Kelontong, Polisi Sita Ratusan Botol Miras
Ilustrasi botol minuman keras. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Sektor Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat menggelar razia minuman keras guna mengantisipasi peredaran miras oplosan. Alhasil, ratusan botol miras berhasil ditemukan dan disita polisi pada Senin (23/7/2018) malam.

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri mengatakan, pihaknya menggelar razia miras guna mencegah gangguan Kamtibmas di wilayahnya. Dalam razia tersebut, satu warung kedapatan menjual berbagai jenis miras.

"Kami razia di sebuah warung, yakni milik BDK (47) di Jalan Garikas Raya, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat," ujar Kompol H Khoiri saat dikonfirmasi, Selasa (24/7/2018).

Khoiri mengatakan, dari warung tersebut petugas menyita ratusan botol miras berbagai jenis, antaranya 100 botol minuman jenis CIU, minuman anggur jenis Rajawali 14 botol, 15 botol minuman anggur jenis Kuda Mas, 3 botol minuman jenis anggur kolesom, dan minuman jenis anggur merah 1 botol.

"Pemilik warung tengah diperiksa, sedang miras itu kami amankan untuk dimusnahkan nantinya," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI