Suara.com - Lagi-lagi tindak pencabulan terhadap anak terjadi. Kali ini korbannya masih dibawah umur berinisal M (16) warga Kecamatan Cimanggis, Kota Depok Jawa Barat yang diduga menjadi pelampiasan nafsu ayah tirinya sendiri.
"Sudah saya laporkan kasus ini ke Polresta Depok, dengan harapan pelaku (ayah tiri-red) bisa ditangkap," kata Pengacara M, Nurhayati Tantri kepada Suara.com, Selasa (24/7/2018).
Pelaku yang merupakan ayah tiri korban melakukan pencabulan diketahui sudah berulang kali.
Sehingga diketahui ibu kandung M dan langsung membuat laporan ke pihak berwajib dan langsung meninggalkan ayah tirinya berinisial S.
"Ibu korban mengetahui saat membaca chating Whatsaap (WA) yang berisi "Ade, temenin Ayah mandi yuk". Sontak lanjut Tantri ibu korban pun naik pitam dan meninggalkan S lalu mengajak M untuk meninggalkan S," beber Tantri.
Tantri menambahkan, kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Polresta Depok dengan laporan polisi nomor STPLP/1841/K/7/2018/PMJ/RESTA DEPOK.
"Diharapkan dengan laporan ini pelaku segera ditangkap. Untuk menembus kesalahan," kata dia berharap. (Supriyadi)