Jadi Barang Rongsokan, Kapal Seharga Rp 14 Miliar akan Dilelang

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 24 Juli 2018 | 06:41 WIB
Jadi Barang Rongsokan, Kapal Seharga Rp 14 Miliar akan Dilelang
Ilustrasi kapal bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nasib KM Tungkal Samudera milik Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi belum ada kejelasan. Kapal yang kini tersandar di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur itu dilaporkan mengalami kerusakan parah dan berlumut karena tidak pernah diperbaiki atau digunakan.

Kini, kapal yang seharga Rp 14 miliar itu menjadi barang rongsokan. Awalnya Pemkab Tanjabbar berencana menarik pulang kapal tersebut. Namun sampai kini tak kunjung terlaksana.

Terkini, Pemkab Tanjabbar menyatakan akan melelang kapal rongsokan tersebut. Kepala BPKAD Tanjabbar, Rajiun Sitohang mengakui, dari hasil pantauannya kondisi kapal sudah rusak parah. Karena dibiarkan tanpa dirawat, kapal yang dibeli pada tahun 2004 itu jadi keropos. Bahkan, bagian dak kapal sudah ambruk.

Meski kondisinya sudah sangat rusak, kata Rajiun, Pemkab Tanjabbar tetap akan menjual kapal tersebut. Rencananya kapal tersebut akan dilelang.

Baca Juga: Apes! Jadi Admin WhatsApp Dadakan, Mahasiswa Ini Malah Masuk Bui

"Kapal itu sudah tidak bisa di apa-apakan lagi. Makanya akan kita jual," kata Rajiun seperti diwartakan Serujambi.com (jejaring Suara.com), Selasa (24/7/2018).

Hanya saja, kata dia, untuk melelang kapal tersebut, masih terdapat ganjalan status hukumnya. Itu lantaran pembelian kapal tersebut sempat bermasalah hukum. Oleh karena itu BPKAD Tanjabbar meminta surat clean and clear dari kepolisian dan kejaksaan.

"Intinya kita meminta surat pernyataan dari dua instansi tersebut (kepolisian dan kejaksaan). Bahwa tidak ada permasalahan jika pemkab ingin melelang kapal tersebut," ucap Rajiun.

Setelah surat keluar, pihaknya masih akan tetap mengkaji dan menelaah isi surat tersebut. Jika memang dibolehkan dan tidak ada buntut permasalahan hukum di kemudian hari, baru kapal itu bisa dilelang.

"Nanti kita akan minta bantuan KPKNL. Kita akan surati mereka untuk menilai bangkai kapal itu," Rajiun memungkasi.

Baca Juga: Divestasi PT Freeport Indonesia, HoA Bagian Terberat


Artikel ini sebelumnya telah ditulis di laman Serujambi.com, dengan judul "Jadi Rongsokan, KM Tungkal Samudera Akan Dilelang"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI