Suara.com - Mekanisme pemulangan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) belum ditetapkan. Mereka ditangkap karena diduga terafiliasi dengan ISIS.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan terdapat beberapa alternatif pemulangan ketiga WNI tersebut. Jika mempunyai dokumen akan dilakukan pemulangan biasa, sementara jika tidak memiliki dokumen, maka akan dipulangkan dengan cara "police to police".
"Belum tahu kapan akan dipulangkan. Saya kontak dengan Kadensus, mereka sudah kontak dan sudah tahu identitasnya, tetapi saya belum tahu mekanisme pemulangannya," ujar Setyo Wasisto di Mabes Polri, Senin (24/7/2018).
Kerja sama antarkepolisian dengan cara dipulangkan dengan pesawat Indonesia dan kedatangannya ditunggu aparat kepolisan Indonesia.
Baca Juga: Heboh 3 WNI Anggota ISIS Ditangkap Polisi Malaysia
"Jadi nanti sudah ditunggu oleh petugas kami, masuk pesawat Indonesia sudah masuk wilayah Indonesia," kata Setyo.
Terkait penangkapan, Polisi Diraja Malaysia masih melakukan pemeriksaan kepada tiga WNI tersebut, karena diduga berafiliasi dengan ISIS dan beraktivitas di Indonesia dan Malaysia.
Salah satu pria Indonesia yang ditangkap pernah menjalani pelatihan senjata di Bandung antara tahun 2015-2018. Lelaki berusia 26 tahun itu memiliki istri warga negara Malaysia dan telah menyatakan sumpah setia pada NII di Bandung.
Pasangan suami istri tersebut berencana membawa keluarga mereka ke Suriah untuk bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
WNI lainnya ditemukan memiliki 100 video dan 90 foto kelompok teror di telepon genggamnya, sehingga diduga mempromosikan ISIS secara aktif via media sosial.
Baca Juga: Mabes Polri Akui 3 WNI Anggota NII dan ISIS Ditangkap di Malaysia
WNI berusia 42 tahun tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok teror Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Indonesia di Jawa Barat pada Mei lalu. (Antara)