Suara.com - Pelaksana harian (Plh) Kalapas Sukamiskin, Alfi Zahrin Kiemas mengaku masih akan melakukan pendalaman terkait modus penyelundupan barang-barang terlarang yang dimiliki para napi di dalam Lapas Sukamiskin.
Kemenkumham, sebelumnya melakukan sidak di Lapas Sukamiskin, Minggu (22/7/2018) malam. Petugas Kemenkumham menyita beberapa barang seperti kulkas, televisi, microwave hingga kompor gas dari dalam kamar tahanan napi di sana. Selain itu, petugas pun menyita uang sebesar Rp 102 juta.
"Cara masuk barangnya lagi kami dalami," kata Alfi Zahrin Kiemas kepada wartawan di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung, Jawa Barat, Senin (23/7/2018).
Menurutnya, kondisi di dalam Lapas memang tampak biasa-biasa saja. Aktivitas kunjungan pun berjalan normal seperti biasanya. Awak media tampak berkerumun di depan pintu masuk utama Lapas Sukamiskin.
Baca Juga: Menkumham Yasonna Stres Ada Penjara Mewah Koruptor di Sukamiskin
"Tadi saya bertemu dengan beberapa warga binaan, saya sampaikan perintah pak menteri Yasonna dan mereka menerima terkait penertiban semalam," jelasnya.
"Hari ini cuma komunikasi saja dengan beberapa warga binaan di dalam," lanjutnya.
Menurutnya, terkait keberadaan saung mewah yang berada di dalam Lapas Sukamiskin, masih belum dibongkar hingga hari ini. Menurut dia, sebelum dibongkar, petugas lapas akan menyiapkan dulu tempat berkunjung bagi tamu yang melakukan besuk. Pasalnya, saung itu biasa dijadikan tempat kunjungan.
"Tadi malam kan disampaikan Ibu Dirjen Kemenkumham (Sri Pugub Budi Utami) itu akan disiapkan dulu tempat berkunjung yang baru. Baru kita tertibkan (saung mewah). Karena kan selama ini dipakai tempat kunjungan," jelasnya (Aminuddin)
Baca Juga: Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK, Menteri Yasonna Minta Maaf