Suara.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung mengamankan ribuan bungkus produk kosmetik tanpa izin edar (TIE) alias kosmetik ilegal yang berasal dari tujuh Kabupaten Kota di Jawa Barat.
"Kosmetik tanpa izin edar itu kami dapatkan dari tujuh kabupaten kota di Jawa Barat, yaitu Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Karawang, Kota dan Kabupaten Bekasi," kata Kepala BBPOM Bandung, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa di kantor BBPOM, Jalan Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Senin (23/7/2018).
Menurutnya, nilai ekonomi dari kosmetik yang diamankan itu ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar. Terdapat berbagai macam produk kecantikan ilegal yang berhasil diamankan BBPOM dalam sidak nasional yang berlangsung sekitar satu pekan itu.
BBPOM berhasil menyita produk kecantikan tanpa izin edar sebanyak 61.421 bungkus.
Baca Juga: Daftar Nyaleg, Kader Partai Tommy Soeharto Tak Bayar Kopi Asongan
"Yang dipajang di sini tanpa izin edar. Sementara yang berbahaya ada beberapa seperti produk Natural 99, yang mengklaim ada vitamin E, padahal ada merkurinya. Ini produk untuk pemutih kulit," jelasnya.
Ia mengatakan masih akan melakukan pemeriksaan terkait dengan produk kecantikan yang mengandung zat-zat berbahaya itu. Selain itu, dia pun mengaku masih melakukan penelusuran mendalam terkait distributor ataupun tempat produksi alat kosmetik itu.
"Ini baru penyitaan barangnya saja. Mereka kan pedagang ataupun suplayer yang diamankan produknya saja, tapi kami juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi. Kita juga minta kerja sama mereka agar bisa tahu sumbernya dari mana," ujarnya.
Selain produk lokal, terdapat pula produk impor yang tidak memiliki izin edar dalam razia itu. Di antaranya, produk kosmetik yang berasal dari Tiongkok juga Korea Selatan.
"Impor kita kebanyakan dari Cina dan Korea. Ada juga produk lokal yang memang diproduksi di Indonesia. Tapi kita masih telusuri produsennya ada di mana," tandasnya. (Aminuddin)
Baca Juga: Takut Ditinggal Pacar, Gadis Cekik Bayi sampai Tewas