Suara.com - Pelaksana harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Alfi Zahrin Kiemas mengakui masih akan melakukan pendalaman modus penyelundupan barang-barang terlarang yang dimiliki para napi.
Kemenkumham, sebelumnya melakukan sidak di Lapas Sukamiskin, Minggu (22/7) malam. Petugas Kemenkumham menyita beberapa barang seperti kulkas, televisi, mesin pemanas hingga kompor gas dari dalam kamar tahanan napi. Selain itu, petugas juga menyita uang sebesar Rp 102 juta.
"Cara masuk barangnya lagi kami dalami," kata Alfi kepada wartawan di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung, Jawa Barat, Senin (23/7/2018).
Menurutnya, kondisi di dalam lapas memang tampak biasa-biasa saja. Aktivitas kunjungan juga berjalan normal. Awak media tampak berkerumun di depan pintu masuk utama Lapas Sukamiskin.
Baca Juga: Anies Klaim Perluasan Sistem Ganjil Genap di Jakarta Sukses
"Tadi saya bertemu dengan beberapa warga binaan, saya sampaikan perintah pak Menteri Hukum dan HAM Yasonna M Laoly dan mereka menerima terkait penertiban semalam," jelasnya.
Namun, ia mengakui, saung mewah yang berada di dalam Lapas Sukamiskin, masih belum dibongkar hingga Senin hari ini.
Menurut dia, sebelum dibongkar, petugas Lapas akan menyiapkan dulu tempat berkunjung baru bagi tamu yang melakukan besuk. Pasalnya, saung itu biasa dijadikan tempat kunjungan.
"Tadi malam kan disampaikan Bu Dirjen Kemenkumham (Sri Pugub Budi Utami), akan disiapkan dulu tempat berkunjung yang baru. Baru kami tertibkan (saung mewah). Karena kan selama ini dipakai tempat kunjungan," bebernya. [Aminuddin]
Baca Juga: Keluar dari Hotel Mewah, Prabowo dan Amien Rais Bungkam