Takut Ditinggal Pacar, Gadis Cekik Bayi sampai Tewas

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 23 Juli 2018 | 20:14 WIB
Takut Ditinggal Pacar, Gadis Cekik Bayi sampai Tewas
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DF, perempuan berusia 20 tahun, tega menghabisi darah dagingnya sendiri di Kampung Tegal Danas Kaum RT 01/05, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Perempuan itu nekat mencekik leher sang bayi sampai kulitnya tersayat. Kepada polisi, DF mengakui melakukan perbuatan tersebut karena malu. Sebab, bayi itu dilahirkannya tanpa menikah dengan sang kekasih.

Kasus ini berhasil diungkap Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, setelah penyidik mendapat informasi adanya penemuan sesosok mayat laki-laki di sebuah tong sampah di perkampungan setempat, Minggu (15/7/2018).

Setelah melakukan penggeledahan di sejumlah rumah kontrakan setempat, polisi mengetahui dan menangkap ibu bayi tak berdosa itu.

Baca Juga: Foto Panas Inneke Koesherawati Beredar, Fahri Hamzah Murka

"Pelakunya saya yakini bukan warga lain, sudah pasti warga sekitar. Karena petugas menemukan bungkus kapsul EM di rumah kontrakan setempat. Pil ini berfungsi sebagai pelancar menstruasi," kata Kapolsek Cikarang Pusat Ajun Komisaris Somantri, Senin (23/7/2018).

Ia menjelaskan, salah satu kontrakan yang digeledah terdapat ceceran darah. Namun, tak berpenghuni.

"Ada barang-barangnya tetapi tidak ada orang," ujar dia.

Tidak sampai 24 jam, penyidik berhasil menangkap DF di rumah kerabatnya di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Persembunyiannya terungkap saat petugas menggali keterangan pemilik kontrakan, dan mempelajari rekaman kamera pengawas di kontrakan tersebut.

Baca Juga: Amien Rais dan Prabowo Bertemu Tertutup di Acara Alumni 212

"Tersangka pergi menggunakan ojek online untuk menginap di rumah kerabatnya di daerah Cikarang Barat," katanya.

Kepada polisi, tersangka mengaku terbangun dari tidurnya karena merasa mulas di bagian perut pada pukul 04.30 WIB. DF lalu mengonsumsi dua pil EM sebelum beranjak ke kamar mandi.

Namun, setibanya di kamar mandi, tiba-tiba si jabang bayi laki-laki keluar dari rahimnya.

"Karena panik, DF mencekik leher bayi sampai kukunya merobek kulit bayi yang masih labil. Seketika bayi berhenti menangis dan meninggal dunia," jelas dia.

Mengetahui sang bayi telah tewas, DF mengambil sebilah pisau untuk memotong tali pusarnya dari dalam rahim.

Mayat bayi itu kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam dan dibuang ke tong sampah belakang rumah kontrakan.

"Setelah membuang bayinya, tersangka kabur ke rumah kerabatnya," jelasnya.

DF sendiri mengaku tidak pernah bercerita tentang kehamilannya kepada sang pacar, dengan alasan khawatir ditinggal pergi sang kekasih.

"Rencana mau nikah, sudah dikenalkan ke orangtua. Saya takut kalau lapor ke pacar nanti dia meninggalkan saya," ungkap DF.

Gadis berparas cantik yang bekerja sebagai buruh pabrik ini juga menyampaikan penyesalannya karena telah menghabisi nyawa sang bayi.

"Pacar saya tahu kalau saya hamil setelah dipanggil polisi. Dia kaget saya hamil dan telah menghabisi nyawa bayi ini," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 10 tahun.

Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau, tayangan kamera CCTV, pakaian yang digunakan DF saat beraksi, dan sebotol pembersih lantai milik pelaku. [Yakub]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI