Suara.com - DF, perempuan berusia 20 tahun, tega menghabisi darah dagingnya sendiri di Kampung Tegal Danas Kaum RT 01/05, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Perempuan itu nekat mencekik leher sang bayi sampai kulitnya tersayat. Kepada polisi, DF mengakui melakukan perbuatan tersebut karena malu. Sebab, bayi itu dilahirkannya tanpa menikah dengan sang kekasih.
Kasus ini berhasil diungkap Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, setelah penyidik mendapat informasi adanya penemuan sesosok mayat laki-laki di sebuah tong sampah di perkampungan setempat, Minggu (15/7/2018).
Setelah melakukan penggeledahan di sejumlah rumah kontrakan setempat, polisi mengetahui dan menangkap ibu bayi tak berdosa itu.
Baca Juga: Foto Panas Inneke Koesherawati Beredar, Fahri Hamzah Murka
"Pelakunya saya yakini bukan warga lain, sudah pasti warga sekitar. Karena petugas menemukan bungkus kapsul EM di rumah kontrakan setempat. Pil ini berfungsi sebagai pelancar menstruasi," kata Kapolsek Cikarang Pusat Ajun Komisaris Somantri, Senin (23/7/2018).
Ia menjelaskan, salah satu kontrakan yang digeledah terdapat ceceran darah. Namun, tak berpenghuni.
"Ada barang-barangnya tetapi tidak ada orang," ujar dia.
Tidak sampai 24 jam, penyidik berhasil menangkap DF di rumah kerabatnya di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Persembunyiannya terungkap saat petugas menggali keterangan pemilik kontrakan, dan mempelajari rekaman kamera pengawas di kontrakan tersebut.
Baca Juga: Amien Rais dan Prabowo Bertemu Tertutup di Acara Alumni 212
"Tersangka pergi menggunakan ojek online untuk menginap di rumah kerabatnya di daerah Cikarang Barat," katanya.