Agus Rahardjo Minta DPR Tak Kurangi Anggaran KPK untuk Tahun 2019

Senin, 23 Juli 2018 | 19:26 WIB
Agus Rahardjo Minta DPR Tak Kurangi Anggaran KPK untuk Tahun 2019
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), dan kedua wakilnya, Laode Muhammad Syarif (kiri) dan Basaria Panjaitan (kanan belakang berbaju putih) seusai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang heran dengan sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak meminta agar anggarannya dinaikkan pada tahun 2019 mendatang. Padahal kata dia, beban kerja yang ada di KPK sangat tinggi.

Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

"Kok KPK nggak minta anggaran tambah. Ada fungsi penindakan, pencegahan, ini kan banyak fungsi," kata Junimart.

Karena itu, dia mengingatkan pimpinan KPK untuk bisa memastikan dengan tepat anggaran yang akan diajukan. Dia berharap KPK dapat menjamin anggaran yang dimintanya tersebut tidak kurang.

Baca Juga: Fahri Hamzah: Kabinet Jokowi Pengecut, KPK Jadi Ugal-ugalan

"Tolong pak ketua bisa sampaikan apakah anggarannya cukup pak? Melihat beban kerja (seperti ini)," kata Junimart.

Sementara dalam RDP Ketua KPK Agus Rahardjo meminta agar alokasi anggaran atau pagu anggaran KPK tahun 2019 mendatang mencapai Rp 850 miliar. KPK berharap agar DPR menyetujui anggaran tersebut, walaupun sebenarnya anggaran tersebut dinilai masih kecil.

"Tolong untuk tidak dikurangi lagi (dari angka tersebut)," kata Agus.

Sebelumnya, Agus menjelaskan kepada Komisi III terkait serapan anggaran tahun 2018. Agus mengatakan hingga Juni 2018, anggaran yang sudah terserap sudah mencapai Rp 355 miliar atau 45 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 790 miliar.

Baca Juga: Fahri Hamzah: KPK Cari Sensasi dan Takut-takuti Presiden

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI