Temui Jokowi, Wali Kota Seluruh Indonesia Minta Naik Gaji

Senin, 23 Juli 2018 | 18:55 WIB
Temui Jokowi, Wali Kota Seluruh Indonesia Minta Naik Gaji
Ketua Apeksi sekaligus Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (23/7/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali-wali kota tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), meminta pemerintah menaikkan gaji kepala daerah.

Usulan ini disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara "Silahturahmi Presiden dengan Wali Kota seluruh Indonesia", di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (23/7/2018).

Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya tidak memunyai angka pasti kenaikan gaji. Ia menuturkan, nilai kenaikan gaji mereka bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

"Pada intinya sih kami menyampaikan ada beberapa hal yang diharapkan oleh teman-teman, tapi sesuai dengan kemampuan juga sih," ujar Airin seusai pertemuan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (23/7/2018).

Baca Juga: Sandiaga Ingin Buktikan Asian Games 2018 Terbaik di Dunia

"Kami berharap ini tidak menjadi beban, tetapi lebih kepada bagaimana kita bisa bekerja secara maksimal," Airin menambahkan.

Airin sendiri mengakui, gajinya tak belum pernah mengalami kenaikan sejak menjadi Wali Kota Tangerang Selatan.

"Selama wali kota belum pernah naik," tuturnya.

Saat ditanya soal penghasilan yang didapat perbulan dari jabatan Wali Kota, Airin tidak menjawab. Istri narapidana korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ini meminta wartawan untuk cek.

"Kalau gaji, ah tanya saja deh, tak enak saya (menyebutkan)," kata dia.

Baca Juga: Minta Moratorium CPNS Dicabut, Wali Kota Manado: Kami Butuh PNS

Lebih jauh Airin mengatakan, uang yang diberikan negara ke wali kota tidak cukup untuk membiayai operasional kegiatan mereka, apalagi untuk membantu masyarakat.

"Apalagi sekarang kan hibah dana bantuan sosial dibatasi dengan regulasi aturan, harus setahun sebelumnya, yayasan tersebut harus terdaftar tiga tahun. Terus terang kami untuk ke masyarakat (susah)," kata Airin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI