Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menegaskan, akan mengkaji penempatan narapidana korupsi secara tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakatan, sehingga tak terpusat secara eksklusif di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa barat.
Rencana pemindahan napi korupsi itu sebagai solusi supaya tidak lagi terjadi praktik jual beli fasilitas mewah seperti yang terjadi di Lapas Sukamiskin.
“Penempatan napi korupsi di sel eksklusif akan jadi kajian kami. Bahkan Dirjen Pas sudah kirim surat ke KPK, atas permintaan KPK, untuk kemungkinan beberapa lapas di setiap provinsi menjadi tempat napi koruptor,” kata Yasonna dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Ia menuturkan, Kemenkumham juga sudah melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Sukmiskin dan sejumlah lainnya, pada Minggu (22/7) malam.
Baca Juga: Malam Ini Jokowi Bertemu Ketum Parpol Pendukung di Istana?
Sidak itu dilakukan sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin.
“Sudah dilaksanakan operasi konvensial. Kami menggunakan kesempatan ini untuk momen reformasi dan perbaikan total. Tindak lanjutnya setelah peristiwa itu, kami adakan pembersihan di seluruh lapas,” ujar dia.
Yasonna mengakui, peristiwa jual beli fasilitas mewah yang terungkap dalam operasi KPK itu telah mencoreng muka pemerintah. Maka dari itu, atas nama pemerintah, ia meminta maaf.
“Peristiwa itu sangat memalukan, saya akui itu sangat kebangetan. Oleh karena itu kami minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.
Baca Juga: Isu Penyelewengan Aset di Pertamina, KPK Diminta Bergerak