Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahaesa Junaedi mempersoalkan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Desmon menilai semestinya operasi itu dilakukan tim saber pungli Mabes Polri.
Kasus suap jual beli sel tahanan yang melibatkan kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, termasuk ke dalam kewenangan saber pungli Mabes Polri.
Desmond menerangkan seharusnya berada di posisi terdepan dalam penanganan kasus suap kalapas yang serta melibatkan narapidana korupsi Fahmi Darmawangsa ialah seorang Kapolri, bukan KPK.
"Harusnya dalam konteks melaksanakan instruksi presiden berkaitan dengan sapu bersih pungli itu harusnya kan yang di depan itu adalah Kapolres bukan KPK," kata Desmond di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (23/7/2018).
Baca Juga: Lapas Sukamiskin Klaim Barang Mewah Koruptor Milik Pribadi
Ia memperingati KPK untuk tidak bertindak secara berlebihan sebab ia melihat langkah KPK dulu yang sempat menyidik Budi Gunawan hingga tahap pra peradilan namun ditolak dengan alasan penyidikan KPK yang tidak memiliki kekuatan hukum.
"Jangan sampai KPK yang kita hormati karena tindakan-tindakannya agak over yang membuat intitusi KPK jadi dinilai publik jadi jelek," pungkasnya.