Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan, permasalahan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia bukan hanya soal korupsi, tetapi juga peredaran narkoba yang masif.
Agus mengungkapkan pernyataan itu setelah beberapa hari sebelumnya menangkap dan menahan Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung Wahid Husein terkait kasus dugaan suap fasilitas sel mewah untuk napi koruptor.
"Ya kalau bicara lapas itu, bukan soal korupsi saja, tapi ada masalah narkoba yang sangat serius bagi negara," kata Agus seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Agus mengatakan, kejadian serupa seperti yang dialami oleh Wahid Husein tidak hanya terjadi di Lapas Sukamiskin, melainkan hampir di semua Lapas.
Baca Juga: Begal Payudara Pamer Alat Vital, Mahasiswi Berjilbab Teriak
Menurutnya, kalau pemimpinnya sudah mempraktikkan hal terlarang, maka bawahannya akan ikut terpengaruh.
"Teman-teman DPR tadi menyampaikan, terjadi di berbagai tempat. Kalau pembinaannya seperti itu, kan sangat mengkhawatirkan. Tadi semuanya sependapat, kalau ini akan berkembang lebih jauh," kata Agus.
Berdasarkan penangkapan Kalapas Sukamiskin, Agus meminta pihak terkait segera melakukan perbaikan secara menyeluruh. Dia menginginkan sistem pengelolaan lapas yang transparan sehingga dapat dikontrol publik.
"Harus terjadi perbaikan yang mendasar untuk seluruh lapas Indonesia. Supaya pengelolaannya jauh lebih transparan, bisa dikontrol oleh masyarakat, mengenai pemberian izin ke luar, maupun pemberian izin-izin lain," tandas Agus.
Dalam perkara dugaan suap ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein beserta stafnya, Hendry Saputra; serta, suami artis Inneke Koesherawati yakni Fahmi Darmawansyah, dan napi pendampingnya Andri Rahmat.
Baca Juga: Pengelola JSC Siapkan 150 Kursi Cadangan Benahi Gelora Sriwijaya
Fahmi memberikan suap berupa satu unit mobil kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin keluar.