Suara.com - Ombudsman RI menyampaikan hasil survei kesiapan penyelenggaraan Asian Games 2018. Pengambilan data ini dilakukan pada tanggal 30 Juni 1 Juli 2018 di 24 lokasi penyelenggaraan pertandingan cabang olahraga Asian Games di DKI Jakarta dan Sumatera Selatan.
Survei difokuskan pada ketersediaan pelayanan, sarana, dan prasarana publik pada setiap lokasi penyelenggaraan Asian Games.
Komisaris Ombudsman Adrianus Mejala menyampaikan, dalam survei tersebut Ombudsman menemukan beberapa temuan penting salah satunya terkait ketersediaan sarana prasarana bagi penyandang berkebutuhan khusus.
Di berbagai lokasi cabang olahraga yang dibangun beserta sarana prasarananya baik di DKI Jakarta maupun Sumatera Selatan masih memiliki konsep pembangunan dan pengembangan yang tidak ramah bagi penyandang berkebutuhan khusus," kata Adrianus di gedung Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2018).
Baca Juga: Vonis 4 Tahun Bui, Jennifer Dunn - Jaksa Kompak Ajukan Banding
Dari 24 lokasi yang dinilai, sebanyak 14 lokasi tidak menyediakan tempat duduk pengunjung berkebutuhan khusus, hanya 6 lokasi yang akan menyediakan, dan 4 lokasi sudah menyediakan.
"Selain itu, Ombudsman juga menemukan sebagian besar lokasi tidak ada pintu keluar darurat atau baru akan mengadakannya dalam waktu dekat," ujarnya.
Ia menyebutkan, jika pintu keluar darurat baru ada di 7 lokasi, 2 baru akan diadakan, dan 15 lokasi tidak ada pintu keluar darurat. Dari aspek penyediaan rambu keselamatan, baru tersedia di 7 lokasi, baru akan diadakan di 5 lokasi, dan 12 lokasi tidak memiliki rambu keselamatan.
Jadi, terdapat 12 kesimpulan yang di terima dari seluruh hasil survei tersebut.
Pertama ialah sejumlah besar pembangunan sarana dan prasarana untuk pengunjung siap digunakan. Akan tetapi, penambahan dan penyempurnaan mengakibatkan sarana prasarana publik yang akan digunakan terkesan lambat, dan sangat mepet dengan acara Asian Games.
Baca Juga: KPK Periksa 5 Tersangka Suap APBD-P Kota Malang
Kedua, venue dengan sarananya secara umum masih memiliki konsep pembangunan yang tidak ramah bagi penyandang berkebutuhan khusus. 14 venue tidak menyediakan tempat duduk pengunjung berkebutuhan khusus, 6 venue menyediakan, dan 4 venue sudah menyediakan.
Ketiga, belum terpasang papan informasi dan penunjuk arah lokasi venue dengan bilingual.
"Hanya berupa piktogram, akan membuat pengunjung asing yang tidak paham pictogram bingung,” katanya.
Ketiga, transportasi yang terintegrasi yang sudah tersedia, yakni akan disediakan INASGOC berupa bus TransJakarta/Golf car.
"Akan tetapi belum terlihat hal demikian untuk venue di luar kawasan GBK. Misalnya Pulomas, GOR Bulungan, TMII, Velodrome," ujar Adrianus.
Lima, water fountain atau tap water kondisinya sudah strategis dan mudah diakses. dari segi hiegenitas menjadi pertanyaan Jika tidak, pengguna venue akan terkena wabah penyakit.
Keenam, Belum ada sarana pengukur kepuasan pengunjung di seluruh venue yakni pada 24 lokasi. Sebanyak 20 venue tidak memiliki sarana pengukur kepuasan pengunjung.
Ketujuh, untuk pertandingan pada malam hari sudah ada penerangan disejumlah besar venue. Akan tetapi, penerangan jalan atau sekitar venue pada malam hari penting juga.
Kedelapan, sebagian besar venue tidak ada emergency exit atau baru akan mengadakan dalam waktu dekat.
"Hal ini akan menjadi pertanyaan dari pihak lain, karena emergency exit ini sangat vital keberadaannya. Emergency exit baru ada venue, 2 baru akan ada, dan pada 15 lokasi venue tidak ada emergency exitnya," Adrianus menyebutkan.
Sembilan, baru 11 venue yang akan mengadakan klinik kesehatan, 4 venue tidak memiliki, dan 9 venue yang sudah menyediakan klinik kesehatan. Hanya 3 venue yang sudah menyiapkan ambulance dan petugasnya, 3 venue yang tidak memiliki, dan sisanya 18 venue baru akan mengadakan.
Kesepuluh, Stadium Control Room dan petugasnya didapati baru 12 venue yang menyediakan, 2 venue akan mengadakan, dan 10 venue tidak ada stadium control room.
Kesebelas, penyediaan rambu keselamatan di seluruh venue belum mendapatkan perhatian. pada 7 venue, akan diadakan oleh 5 venue, dan 12 venue tidak memiliki rambu keselamatan.
“Dan yang terakhir, diperlukan ruang ibadah yang layak, aksesibel, nyaman, aman, dan sesuai standar internasional. Memisahkan pengunjung pria dan wanita untuk ruang ibadahnya dan untuk mengambil air wudhu. Menjadi pertanyaan apakah fasilitas ruang ibadah ini juga telah memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas. sudah tersedia di 17 venue, dan 7 venue yang tidak ada,"tutur Adrianus.