Suara.com - Pelaksana harian (Plh) Kalapas Sukamiskin Alfi Zahrin Kiemas memastikan barang milik tahanan yang sitaan petugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di dalam lapas Sukamiskin tidak disediakan oleh petugas Lapas. Barang-barang itu, Minggu (22/7/2018) disita lewat inspeksi mendadak dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Petugas Kemenkumham menyita beberapa barang seperti kulkas, televisi, microwave hingga kompor gas dalam sidak itu. Selain itu, petugas pun menyita uang sebesar Rp 102 juta.
"Oh nggak ada (barang yang disediakan lapas), fasilitas dari kita kan standar-standar aja, itu barang milik mereka," kata Alfi di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung, Jawa Barat, Senin (23/7/2018).
Barang sitaan itu nantinya bakal diserahkan kepada keluarga narapidana terkait.
Baca Juga: Jero Wacik Bantah Miliki Kamar Mewah di Lapas Sukamiskin
"Nanti kita sampaikan kepada keluarga apakah mau diambil aapa nggak," jelasnya.
Dia belum bisa memastikan jumlah keseluruhan barang yang berhasil disita dalam razia Kemenkumham itu. Saat ini, kata dia, petugas Lapas masih mendata jumlah barang yang diamankan kemarin.
"Lagi dihitung sekarang, milik siapa nanti kita dalam," tukas Alfi yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Lapas Kemenkumham itu. (Aminuddin)