Cerita Jero Wacik Saat OTT KPK di Lapas Sukamiskin

Senin, 23 Juli 2018 | 13:18 WIB
Cerita Jero Wacik Saat OTT KPK di Lapas Sukamiskin
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku tak tahu ada operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Ia baru tahu ada operasi lembaga antirasuah itu pada keesokan harinya. Jero Wacik merupakan narapidana kasus korupsi yang juga dipenjara di Lapas Sukamiskin.

"Besoknya saya baru dengar," kata Jero Wacik menjelang sidang Peninjauan Kembali (PK) atas perkara yang membelitnya di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018).

Menurut dia, pasca-OTT itu, situasi dan aktivitas di Lapas Sukamiskin berjalan seperti biasa. Meski dalam OTT itu, Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein ikut ditangkap KPK.

"Normal saja," ucap Jero Wacik.

Mantan Menteri ESDM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengatakan, ruangan tempat ia ditahan terletak jauh dari ruangan dua napi korupsi Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Saat OTT, ruangan Fuad dan Wawan disegel KPK karena yang bersangkutan tak berada di tempat.

"Ya kan ada 500 kamar, blok dipisah," kata Jero Wacik.

Ia pun mengaku kerap bertemu dengan narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD) yang ikut diamankan KPK saat OTT.

"Kalau olahraga sering ketemu," tandas Jero Wacik.

Baca Juga: Hari Anak Nasional, Ini Kiat Najelaa Shihab Didik Anak

Sebagaimana diketahui, suap terhadap pejabat Lapas Sukamiskin itu diduga terkait biaya narapidana korupsi untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas mewah di dalam sel penjara. Termasuk akses mudah keluar masuk tahanan.

Berdasarkan keterangan KPK, di Lapas Sukamiskin tersebut ditemukan sejumlah ruangan penjara napi korupsi dengan fasilitas mewah. Seperti ruangan ber-AC, kulkas, televisi, dan berbagai perabot wah lainnya.

Sebelumnya KPK mengidentifikasi, Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein meminta dua unit mobil mewah. Masing-masing satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam. Dia pun sempat menawarkan kepada narapidana korupsi agar membeli mobil itu di dealer mobil kenalannya.

Selain dua mobil, Kalapas Sukamiskin itu juga menerima uang total Rp 279.920.000 dan USD1.410. KPK pun telah menyita semuanya sebagai barang bukti.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH), Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD). Kemudian Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.

Wahid Husein dan Hendry Saputra diduga sebagai penerima suap. Sedangkan Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat diduga sebagai pemberi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI