Suara.com - 13 remaja yang ditangkap di kawasan Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (22/7/2018), tak terbukti melakukan aksi pencabulan di area Car Free Day(CFD). Karena tuduhan aksi cabul itu, para ABG tersebut sempat digelandang ke Polsek Metro Gambir.
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, enggak ada indikasi cabul," kata Kapolsek Metro Gambir AKPB Anggun Cahyono saat dihubungi Suara.com, Senin (24/7/2018).
Meski tak terbukti melakukan aksi cabul, polisi menyita senjata tajam (sajam) dari salah satu remaja yang ikut diamankan di kawasan CFD. Polisi pun masih melakukan pengembangan soal alasan para remaja itu membawa sajam.
"Kami masih melakukan pengembangan alasan mereka membawa sajam di CFD," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir Kompol Ardiansyah saat dihubungi Suara.com secara terpisah.
Baca Juga: JK Ikut Gugat Masa Jabatan Wapres, Demokrat: 2 Periode Saja
Usai dilakukan pemeriksaan, belasan remaja itu pun langsung dipulangkan kepada orang tuanya masing-masing. Dalam kasus ini, belasan ABG itu tetap harus menjalani proses pembinaan di Unit Bimnas Polsek Metro Gambir. Polisi pun akan meminta keterangan para orang tua dari belasan remaja tersebut.
"Kita lakukan pembinaan itu kan kita serahin ke binmas. Dikasih arahan, mungkin nanti dipanggil ortunya," ucap Ardiasnyah.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, awalnya belasan remaja ini diamankan oleh petugas Satpol PP setelah menerima aduan ada warga yang mengalami aksi pencabulan di kawasan CFD.
Saat ditangkap, petugas Satpol PP menemukan sajam saat menggeledah isi tas para remaja tersebut. Atas temuan sajam, belasan ABG itu kemudian digelandang ke Polsek Metro Gambir untuk diperiksa lebih lanjut.
Namun, kata Roma, polisi belum bisa menyimpulkan soal tuduhan pelecehan seksual di kawasan CFD, karena masih belum menerima laporan kasus dugaan pencabulan dari korban.
Baca Juga: Pemerintah Usulkan Subsidi Biaya Sambung Listrik di 2019