Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengevaluasi petugas Lapas seluruh Indonesia. Evaluasi itu dilakukan pasca operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Ada penjara mewah koruptor.
Ditjen PAS akan mengganti seluruh kepala Lapas se - Indonesia dengan kepala Lapas yang baru. Namun itu baru pilihan.
"Petugas akan dievaluasi apakah perlu ke depannya perlu dipindahkan diganti yang baru yang 'fresh' dengan warna yang baru. Nanti kita akan evaluasi semuanya," ujar Kabag Humas Dirjen PAS Kemenkumham, Ade Kumanto, kepada wartawan, di Bandung, Senin (23/7/2018).
Kemenkumham juga akan melakukan revitalisasi dengan meningkatkan status pengamanan di dalam Lapas. Tak hanya bagi para tahanan, termasuk petugas.
Baca Juga: Jika Ada Lagi Penjara Mewah Koruptor, Menkumham: Hubungi Saya
Menurutnya, petugas yang kedapatan bertindak tidak sesuai kewenanganannya, akan langsung diberikan sanksi oleh Kemenkumham.
"Melakukan pengawasan ketat kepada petugas Lapas dan jajarannya. Kalau mereka melakukan penyimpangan mereka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucapnya.
Sementara untuk status pengamanan, Kemenkumham akan menetapkan beberapa Lapas dengan menggolongkan empat kategori level pengamanan.
Pertama, "super maximum security" yang sedang dibangun di Lapas Nusakambangan. Kemudian "maximum security", di mana warga binaan ada di dalam pantauan yang maksimal, "medium security", dan "minimum security".
"Medium itu di mana warga binaan menjalani pelatihan. 'Minimum security', lapas tanpa tembok, itu pabrikasi di situ. Jadi seluruh warga binaan menghasilkan memproduksi," tuturnya.
Baca Juga: Kumpulan Barang Mewah Hasil Sidak Penjara Koruptor di Sukamiskin
Pengembangan status level pengamanan ini akan memaksimalkan Lapas yang ada di seluruh Indonesia. Namun untuk penetapannya, Dirjen PAS masih akan melakukan pembahasan.
"Untuk ke depannya masih dalam tahap pembahasan dan sedang disusun instrumennya," kata dia.
Sebelumnya, pada Minggu malam hingga Senin dini hari, Dirjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, melakukan sidak di Lapas Sukamiskin Bandung.
Dalam hasil sidak tersebut ditemukan barang-barang mulai dari uang, lemari pendingin, kompor, "microwave", katel, panci, spatula, handphone, "AC", televisi, serta barang lainnya. Barang-barang tersebut ditemukan tim dari 522 kamar. (Antara)