"Untuk ke depannya masih dalam tahap pembahasan dan sedang disusun instrumennya," kata dia.
Sebelumnya, pada Minggu malam hingga Senin dini hari, Dirjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, melakukan sidak di Lapas Sukamiskin Bandung.
Dalam hasil sidak tersebut ditemukan barang-barang mulai dari uang, lemari pendingin, kompor, "microwave", katel, panci, spatula, handphone, "AC", televisi, serta barang lainnya. Barang-barang tersebut ditemukan tim dari 522 kamar. (Antara)
Baca Juga: Jika Ada Lagi Penjara Mewah Koruptor, Menkumham: Hubungi Saya