Suara.com - Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Selain membahas program dan anggaran, dalam RDP ini juga akan membahas soal kasus suap atas jual beli fasilitas sel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Ketua KPK, Agus Rahardian menjelaskan, nantinya dalam rapat tersebut akan mendiskusikan perihal kasus yang melibatkan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein.
"Apa yang sedang ditangani oleh KPK, kita akan melakukan apa, nanti akan didiskusikan," kata Agus.
Agus mengungkapkan, kejadian di Lapas Sukamiskin tersebut sangat memprihatikan. Sebab kasus jual beli sel di Lapas Sukamiskin sudah dilakukan secara sistematik.
"Kejadian itu penting, karena itu kita menganggapnya itu bukan oknum lagi, itu sistematik gitu ya. Jadi harus ada perubahan yang sangat mendasar mengenai tata kelola di lembaga pemasayarakatan," ungkapnya.
Ia pun mengharapkan adanya reformasi atas pengelolaan lapas-lapas di Indonesia, khususnya di Lapas Sukamiskin.
"Bukan hanya di Sukamiskin kan di banyak tempat oleh karena itu kita mengharapkan ada reformasi yang mendasar lah, mngenai tata kelola," pungkas Agus.