Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan jika tidak ditemukan barang-barang aneh pada saat dilakukan penggeledahan di sejumlah blok di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jatim, Minggu (22/7/2018) malam.
"Melalui sidak ini tidak ditemukan yang aneh-aneh, hal-hal napi juga harus dipenuhi. Ada fasilitas yang diberikan sesuai dengan protap yang ada," katanya usai melakukan penggeledahan di dalam Lapas Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo.
Ia berharap, operasi yang dilakukan tidak hanya berlangsung pada hari ini saja dilakukan. Tetapi harus konsisten sesuai dengan standar operation procedure yang ada.
"Saya juga menunggu hasil laporan yang dilakukan oleh lapas-lapas lain di seluruh daerah," ucapnya.
Baca Juga: Kumpulan Barang Mewah Hasil Sidak Penjara Koruptor di Sukamiskin
Dalam penggeledahan itu ditemukan beberapa barang di antaranya colokan listrik, kipas angin, obat-obatan, obat nyamuk, pemanas air, korek, pisau, rokok, parfum, minyak angin, sendok, garpu, gunting, alat cukur.
"Kalau kipas angin protapnya tidak boleh karena berhubungan dengan listrik. Tetapi 'exhaus fan' bisa karena berhubungan dengan kesehatan. Seperti warga binaan menderita asma atau juga penyakit yang lainnya," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya siap menerima kritikan dari luar, dan siap menerima informasi dari masyarakat dengan tujuan untuk kebaikan.
"Jangan sungkan untuk menghubungi saya. Saya siap menerima kritikan dari luar, kalau ada informasi silahkan hubungi saya," ucapnya.
Dalam sidang yang berlangsung kurang lebih dua jam itu, dirinya dibantu dengan petugas menyisir satu persatu kamar hunian yang ada di dalam blok F dan juga di blok D.
Baca Juga: Hilang saat OTT KPK, Dirjen PAS: Fuad Amin Muntah Darah
Pada penghuni kamar, diperiksa badan sebelum akhirnya digiring keluar dari dalam ruangan mereka sembari menunggu petugas menggeledah satu-persatu barang milik warga binaan.