Suara.com - Inspeksi mendadak (sidak) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan di blok tindak pidana korupsi (tipikor), Lapas Kelas 1 Makassar menemukan uang tunai Rp16 juta, Minggu (22/7/2018).
Sejak pukul 22.00 WITA hingga pukul 00.00 WITA, tim Kanwil Kemenkumham Sulsel yang dipimpin Kadiv Permasyarakatan Marasidin Siregar merazia di blok H2, I1 dan I2 yang dihuni napi tipikor.
Sejumlah barang ilegal berhasil disita, seperti puluhan carger, senjata tajam, gelas kaca, gawai, televisi, kipas angin, hingga kompor minyak.
Selain itu salah satu yang sempat menjadi perhatian, sebab di salah satu kamar di blok I2, tim yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan yang tunai hingga Rp16 juta.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Razia Blok Tipikor Lapas Makassar
Namun belakangan diketahui duit sebanyak itu merupakan milik narapidana untuk keperluan ibada kurban. Hal itu dibenarkan Marasidin seusai menggelar apel penutupan sidak.
"Untuk masalah uang, setelah saya konformasi, memang kita di sini tetap menggungah saudara-saudara kita ini tetap menjalankan syar'i, jadi uang tersebut ada Rp16 juta adalah uang yang telah dikumpul untuk melaksanakan Idul Kurban," terang Marasidin.
Marasidin menyebutkan tradisi berkurban di kalangan narapidana dan pihak lapas sudah ada sejak benerapa tahun terakhir. Bahkan 2017 lalu sebanyak 14 ekor sapi disembelih dari hasil uang yang dikumpulkan dari para narapidana.
Marasidin mengaku uang tersebut belum diserahkan ke kas panitia kurban lantaran baru diserahkan kerabat saat Sabtu (21/7/2018) lalu, atau di luar jam kerja. (lirzam wahid)
Baca Juga: Ada Penjara Mewah Koruptor, Kemkumham Sidak ke Lapas Sukamiskin