Kanwil Kemenkumham Razia Blok Tipikor Lapas Makassar

Reky Kalumata Suara.Com
Minggu, 22 Juli 2018 | 22:55 WIB
Kanwil Kemenkumham Razia Blok Tipikor Lapas Makassar
Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel menggelar sidak di Lapas Kelas 1 Makassar, Minggu (22/7/2018). (Suara.com/Lirzam wahid)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasca Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menangkap tangan kalapas Klas 1 Sukamiskin terkait jual beli fasilitas tahanan, tim Kanwil Kemenkumham Sulsel menggelar sidak di Lapas Kelas 1 Makassar, Minggu (22/7/2018).

Sidak dilakukan Blok I1 dan Blol I2 yang dihuni 200 napi tipikor sekira pukul 22.00 Wita. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Marasidin Siregar mengaku,razia itu merupakan penertiban lapas dan rutan untuk mengantisipasi barang-barang ilegal dalam lapas.

"Target barang terlarang, narkoba, benda tajam, elektronik," jelas Marasidin.

Sementara Kepala Lapas Kelas 1 Makassar Budi Sarwono menerangkan, dari hasil penggerebekan ditemukam banyak barang ilegal dalam sel tahanan. Diantaranya televisi, handphone, kipas angin hingga carger.

Belum diketahui jumlahpasti barang elektronik yang ditemukan sebab tim Kanwil Kemenkumham Sulsel kata Budi masih terus melakukan penggeledahan.

"Masih dilakukan pendataan karena yang razia dari Kemenkumham," jelas Budi.

"Tahanan tipikor 200. Over kapasitas, idealnya setiap kamar ada yang 3, 5 dan maksimal 7. Penempatan kamar diberikan tanggung jawab," sambung Budi. (Lirzam wahid)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI