Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Sukamiskin Bandung, Minggu (22/7/2018) malam. Itu menyusul penemuan penjara mewah koruptor di sana.
Inspeksi dipimpin langsung Ditjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Budiutami, didampingi Kakanwil Jabar, Indro Purwoko, sejak pukul 18.30 WIB.
Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Ade Kusmanto mengatakan, Sidak ini dilakukan sebagai respons adanya temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya fasilitas mewah yang diperoleh narapidana di Sukamiskin.
"Pada malam ini Bu Dirjen beserta jajaran melakukan sidak nanti akan temuannya apa setelah itu kita akan Prescon," ujar Ade di Lapas Sukamiskin Bandung.
Baca Juga: Wajah Inneke Koesherawati yang Bikin Pangling Usai Digarap KPK
Menurutnya, para petugas akan memeriksa seluruh ruang tahanan sebagai upaya penataan serta penertiban barang bawaan para warga binaan.
"Mana barang-barang yang tidak boleh dimiliki warga binaan, mana yang boleh. Ada hak ada kewajiban, ada larangan yang harus dipatuhi, jadi dikembalikan ke operasional prosedur yang ada," katanya.
Sebelum menggelar Sidak ke Sukamiskin, Ditjen PAS juga melakukan Sidak ke rumah tahanan (Rutan) Kebonwaru, Kota Bandung. Menurutnya, Ditjen tidak menemukan adanya fasilitas mewah dari para narapidana.
Namun yang menjadi perhatiannya, terdapat toilet di lima kamar berbeda beralih fungsi menjadi kamar narapidana. Ia menjelaskan, dalam satu kamar terdapat dua toilet, di mana satu toilet dijadikan tempat tidur.
"Di Kebonwaru, jadi dua kamar mandi, salah satunya jadi tempat tidur. Harusnya kamar mandi itu difungsikan MCK bukan tempat tidur, karena tidak layak, kan. Jadi kita fungsikan kembali, nanti kita selanjutnya akan dikemanakan yang tidak cukup di ruangan itu apa dipindahkan atau ditata ulang supaya kamar itu, layak dan cukup," katanya.
Baca Juga: Ini Obrolan Inneke Koesherawati dengan Sahabat Sebelum Diamankan
Berdasarkan keterangan dari narapidana, kata dia, mereka sengaja mengubah toilet menjadi kamar tidur karena jumlah tahanan yang menempati satu kamar melebihi kapasitas.