Pedagang Asongan ini Cabuli dan Sodomi Setiap Bocah yang Diculik

Minggu, 22 Juli 2018 | 20:01 WIB
Pedagang Asongan ini Cabuli dan Sodomi Setiap Bocah yang Diculik
Tersangka penculikan yang juga pedagang asongan bernama Herman alias Buyung (37). (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejauh ini, kata Lukman, Herman hanya memaksa PA untuk mengemis agar bisa mendapatkan uang selama perjalananannya membawa kabur korban ke kampung halaman.

Kasus penculikan ini baru terungkap setelah ada laporan dari Polres Pariaman ke Polsek Tanah Abang soal aduan masyarat terkait kasus penculikan anak yang dilakukan Herman. Dari laporan itu, polisi pun kemudian mencocokan kasus hilangnya anak di bawah umur yang dilakukan Sukana pada 14 Juli 2018 lalu.

Polisi langsung menangkap Herman saat bersama korban di Pariaman, Padang pada Jumat (20/7/2018). Atas perbuatannya itu, Herman dijerat Pasal 83 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana tiga tahun penjara.

Baca Juga: Perjuangan Berat Orang Tua Korban Penculikan 1998 Cari Keadilan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI