Suara.com - Herman alias Buyung (37) ternyata tak sesekali melakukan aksi penculikan terhadap anak di bawah umur. Sebelum PA (5), pedagang asongan yang biasa mangkal di sekitar Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat itu pernah dipenjara atas kasus penculikan anak pada 2011 silam.
Tak tangggung-tanggung dua bocah pernah menjadi korban penculikan buyung. Bahkan, anak laki-laki dan perempuan itu yang diculik Buyung juga melakukan pencabulan dan sodomi.
"Tersangka pernah melakukan penculikan dengan modus yang sama. Dua orang laki-laki dan perempuan. Korban dicabuli, yang laki-laki disodomi," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono di kantornya, Minggu (22/7/2018).
Menurutnya, kedua korban itu pun juga dibawa Herman ke kampung halaman di Pariaman, Padang, Sumatera Barat. Atas kasus penculikan dan pencabulan itu, Herman pernah dibui selama 5 tahun penjara.
Baca Juga: Perjuangan Berat Orang Tua Korban Penculikan 1998 Cari Keadilan
Saat kasus penculikan ini dirilis, Herman pun mengaku kerap menggauli tubuh korban anak perempuan setiap malam.
"Yang perempuan hampir setiap malam saya setubuh. Kalau yang laki-laki saya suruh ngemis," kata Herman.
Namun, dia membantah menyetubungi korban menggunakan cara kekerasan.
"Saya nggak ancam. Korban mau sendiri tanpa dipaksa," klaim Herman.
Tak kapok, Herman kembali melakukan aksi penculikan kepada bocah perempuan berinisial PA. Modus penculikan yang dilakukan Herman dengan cara mengiming-imingi PA dengan memberikan permen. Kemudian Herman membawa kabur korban dari kediaman korban di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018)
Baca Juga: Geger Penculikan Bayi di Depok, Polisi Buru Perempuan Berkerudung
Lukman pun masih mendalami soal dugaan korban penculikan juga dicabuli Herman. "Kami masih telusuri, apakah korban juga dicabuli selama diculik tersangka," kata dia.