Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memerintahkan semua syahbandar mengetatkan syarat-syarat kepada kapal sebelum berlayar. Hal itu untuk keamanan pelayaran mengingat potensi gelombang laut ekstrem di perairan Indonesia yang diprediksi akan terjadi pada 23-28 Juli 2018.
"Saya telah mengintruksikan kepada para syahbandar agar memberikan suatu syarat-syarat yang lebih ketat dan memberikan pemahaman, baik kepada kapal penumpang, logistik, tidak terkecuali pada kapal nelayan," kata Budi dalam konfrensi pers di Kafe Pisa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/7/2018).
Menurut Budi, nelayan di berbagai daerah kurang mendapatkan informasi perkiraan cuaca yang komprehensif. Sebab selama ini mereka mengetahui kondisi cuaca secara tradisi dengan kearifan lokal.
Maka dari itu, pemerintah perlu memberikan informasi perkiraan cuaca yang komprehensif dari BMKG kepada masyarakat, khususnya nelayan. Informasi kondisi cuaca itu penting agar tak terjadi kecelakaan akibat gelombang tinggi di perairan Indonesia.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Tanah Suci, Jemaah Haji Waspadai Heat Stroke!
"Informasi yang kita sampaikan hari ini kiranya bisa memberikan satu informasi yang sangat cair dan mudah dimengerti,” terang dia.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi potensi gelombang tinggi tersebut. Sebab, rekomendasi dari BMKG, para nelayan di sejumlah daerah diminta untuk tidak melaut dulu sementara hingga gelombang tinggi reda.
“Memang ada kekhawatiran dengan ombak besar relatif panjang di Selatan Jawa mengakibatkan kemungkinana adanya nelayan tidak melaut. Maka dari itu Kemenhub akan melakukan program padat karya di Selatan Jawa dan Sumatra, serta bekerja sama dengan Mensos, Mendes untuk memberikan pertolongan kepada mereka,” kata dia.