Suara.com - Kapal cepat milik Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terbakar. Peristiwa itu mengakibatkan sebanyak dua orang mengalami luka bakar serius diduga.
Diduga kapal itu terbakar karena hubungan arus pendek. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono mengatakan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 08.00 Minggu pagi di kali Pasar Waisai.
"Speedboat Blue Merin ini milik sekretariat daerah Kabupaten Raja Ampat. Kebakaran diduga akibat krosleting atau hubungan arus pendek listrik pada mesin," kata Hary saat dihubungi, Minggu (22/7/2018).
Korban yang mengalami luka bakar di antaranya Yakob Rumparpan dan Wilson krey. Yakob merupakan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Raja Ampat dan Wilson pegawai swasta. Yakob mengalami luka bakar serius pada kedua pergelangan tangan, lutut kiri, kedua kaki kiri dan kanan, serta wajah.
Baca Juga: Puluhan Kapal Terbakar di Benoa, Nahkoda sampai Teknisi Diperiksa
Wilson Krey, mengalami luka bakar pada seluruh wajah, pada kepala, lengan tangan kiri dan kanan, pada paha kiri dan kanan, luka bakar pada kaki kiri dan kanan.
"Keduanya mengalami trauma yang cukup serius. Mereka harus menjalani rawat inap," kata Hary lagi. Salah satu korban saat menjalani perawatan di RSUD Raja Ampat.
Ia menjelaskan, peristiwa ini terjadi saat Wilson mengeluarkan air dari Palka Speedboat. Saat itu engine atau mesin dalam keadaan hidup, tiba-tiba terjadi ledakan dan langsung terbakar.
"Polres Raja Ampat sedang menelusuri peristiwa ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan korban sudah menjalani perawatan di rumah sakit," pungkasnya. (Antara)
Baca Juga: Watercanon Bantu Pemadaman Kapal Terbakar di Teluk Benoa