Suara.com - Sebanyak 13 remaja tanggung membawa senjata tajam saat ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendataan Bermotor di Jakarta. Ke - 13 bocah itu juga dituduh berbuat cabul.
Setelah ditangkap Satpol PP, mereka diserahkan ke Polsek Gambir Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu menjelaskan polisi menyita sejumlah senjata tajam.
Senjata tajam itu didapatkan dari tas salah satu remaja yang ditangkap.
"Salah satu di antara mereka di dalam tasnya kedapatan sajam," kata Roma Hutajulu saat dikonfitmasi Suara.com.
Baca Juga: 13 Bocah Cabul Ditangkap di Kawasan Car Free Day Jakarta
Namun, Roma menyampaikan, polisi belum bisa menyimpulkan soal tuduhan pelecehan seksual di area CFD. Karena masih belum menerima laporan kasus dugaan pencabulan dari korban.
"Namun sampe saat ini belum ada laporan dari korban pencabulan," katanya.
Ke-13 bocah tanggung itu dituduh melakukan aksi pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan kawasan Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat.
"Benar ada 13 remaja di bawah umur yang diamankan," kata Roma.
Menurut Roma, awalnya belasan remaja ini diamankan oleh petugas Satpol PP setelah menerima aduan ada warga yang mengalami aksi pencabulan yang diduga dilakukan para remaja tersebut.
Baca Juga: Anda Temukan Bacaleg Eks Koruptor atau Cabul? Lapor KPU