Suara.com - Sebanyak 13 remaja ditangkap polisi di kawasan Car Free Day atau hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta, Minggu (22/7/2018) pagi. Mereka dituduh berbuat cabul di sana.
Ke-13 bocah tanggung itu dituduh melakukan aksi pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan kawasan Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat.
"Benar ada 13 remaja di bawah umur yang diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu saat dikonfitmasi Suara.com.
Menurut Roma, awalnya belasan remaja ini diamankan oleh petugas Satpol PP setelah menerima aduan ada warga yang mengalami aksi pencabulan yang diduga dilakukan para remaja tersebut.
Baca Juga: Anda Temukan Bacaleg Eks Koruptor atau Cabul? Lapor KPU
"Masih didalami, info awalnya pencabulan," katanya.