Suara.com - Polisi masih menyelidiki terkait kasus letusan tembakan di area chek in counter E 24 Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta, Cengkareng, Banten, yang mengakibatkan seorang petugas bernama Ikhwanul Hakim Siregar mengalami luka-luka di bagian kaki.
Kapolres Bandata Soetta Kombes Viktor Togi Tambunan menyampaikan, penyelidikan itu dilakukan guna memastikan apakah ada unsur kelalaian saat anggota Protokol Polri Bripda Galuh Apriyana melakukan pengosongan senjata api milik Briptu Fajar Firmansyah.
"Masih didalami (apakah ada unsur kelalaian atau tidak)," kata Viktor saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (22/7/2018).
Namun, Viktor tak menjelaskan secara rinci apakah Briptu Fajar telah memenuhi prosedur terkait penitipan senpi oleh petugas di Bandara. Dia hanya menjelaskan jika calon penumpang diperbolehkan membawa senpi apabila mengantongi izin.
Baca Juga: Polisi : Lubang Kaca di Apartemen Taman Rasuna karena Tembakan
Namun, lanjutnya, apabila pemilik senpi hendak melakukan penerbangan, senpi harus dititipkan ke petuga di bandara.
"Senpi dititipkan pada bagian penitipan. Tidak dibawa langsung oleh pemilik," kata dia.
Sebelumnya, Senior Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang menyampaikan jika suara letusan tembakan terjadi pada pukul 06.00 WIB saat aparat Protokol Polri melakukan pengosongan senpi milik Briptu Fajar yang hendak melakukan penerbangan ke Banda Aceh.
Menurutnya, saat pengecekan dilakukan, anggota Protokol Polri mengarahkan senpi ke bagian bawah saat melakukan pengecekan. Tiba-tiba, kata dia, sebuah peluru terlontar ke bagian lantai dan serpihannya mengenai kaki Ikhwanul.
"Korban langsung dirawat oleh petugas Medical Assistance dan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan yang ada di Terminal 3. Kemudian kejadian tersebut ditangani petugas OIC,” kata Febri melalui keterangan tertulis.
Baca Juga: Lapas Kelas II A Gobah di Pekanbaru Diberondong Tembakan
Namun, Febri menyampaikan, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan setelah pemilik senpi dan korban dipertemukan.
“Pihak terkait (Ikhwanul dan Briptu Fajar) sepakat menempuh jalur kekeluargaan,” ucap Febri.