Korban Penembakan di Penjaringan Biasa Urusi Perizinan Kapal

Minggu, 22 Juli 2018 | 13:18 WIB
Korban Penembakan di Penjaringan Biasa Urusi Perizinan Kapal
Ilustrasi senjata api
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi memastikan seorang karyawan swasta bernama Herdi (45) yang tewas usai penembakan misterius di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara bukan korban perampokan. Sebab, saat olah TKP, polisi tidak menemukan barang berharga milik korban yang hilang.

"Sementara tidak (bukan korban perampokan). Soalnya tidak ada barang yang hilang saat kejadian," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim saat dikonfirmasi, Minggu (22/7/2018).

Dari penyelidikan sementara, aksi penembakan itu terjadi seusai korban pulang kantor. Kedua pelaku menembak korban sesaat setelah turun dari sebuah mobil di Jelambar Aladin, RT 3, RW 6, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (20/7/2018) malam.

"Itu dia (Herdi) sedang pulang kerja," ujar Mustakim.

Baca Juga: Tanpa Malu, Kalapas Sukamiskin Minta Uang dan Mobil Mewah

Namun demikian, Mustakim masih merahasiakan nama perusahaan tempat Herdi berkerja. Mustakim hanya menyebut, apabila Herdi merupakan salah satu karyawan di perusahaan yang mengurus perizinan kapal.

"Dia ngurus-ngurus surat kapal itu kerjanya," ungkap Mustakim.

Kedua pelaku penembakan diduga menggunakan sepeda motor jenis Yamaha N-MAX warna abu-abu ketika melancarkan aksinya. Satu pelaku diduga yang menjadi eksekutor penembakan memiliki ciri-ciri berambut cepak.

Dalam kasus ini, polisi juga menemukan dua buah selongsong peluru saat olah TKP.

Akibat aksi penembakan itu, Herdi tewas terkena terjangan peluru di bagian kepala. Sejauh ini, belum diketahui motif dalam kasus penembakan misterius itu.

Baca Juga: Sandi Usulkan TransJakarta Gratis Sabtu-Minggu Selama Asian Games

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI