Tanpa Malu, Kalapas Sukamiskin Minta Uang dan Mobil Mewah

Minggu, 22 Juli 2018 | 13:04 WIB
Tanpa Malu, Kalapas Sukamiskin Minta Uang dan Mobil Mewah
Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen, terlihat memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). [Antara/Rivan Awal Lingga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein disebut meminta suap secara terang-terangan kepada narapidana korupsi. Ini diketahui dari temuan KPK saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Wahid Husein dan beberapa jajarannya di Lapas Sukamiskin tak hanya meminta hingga uang ratusan juta. Namun juga meminta mobil mewah seharga ratusan juta rupiah ditambah sejumlah 'hadiah' suap lainnya.

'Hadiah' suap itu diduga merupakan bagian dari 'biaya' yang harus dikeluarkan oleh narapidana agar dapat menikmati fasilitas khusus di dalam Lapas Sukamiskin maupun akses mudah keluar masuk penjara.

"KPK menemukan bukti-bukti, permintaan (suap) tersebut dilakukan baik langsung atau tidak langsung. Bahkan tidak lagi menggunakan sandi atau kode-kode terselubung, sangat terang. Termasuk pembicaraan tentang nilai kamar dalam rentang Rp 200 hingga Rp 500 juta per kamar," terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (22/7/2018).

Baca Juga: Nyaleg dari Perindo, Reza Artamevia : Wish Me Luck

Sebelumnya KPK mengidentifikasi, Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein meminta dua unit mobil. Masing-masing satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam. Bahkan ia sempat meminta kepada narapidana korupsi agar membeli mobil tersebut di dealer mobil kenalannya.

"Namun karena mobil jenis dan warna tersebut tidak ada. Akhirnya diganti dengan mobil Triton warna hitam yang kemudian diantar dalam keadaan baru tanpa plat nomor ke rumah WH (Wahid Husein)," kata Febri.

Sebagaimana diketahui, selain dua mobil, Kalapas Sukamiskin itu juga menerima uang total Rp 279.920.000 dan USD1.410. KPK pun telah menyita semuanya sebagai barang bukti.

Dalam kasus suap pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin itu, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (WH), Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD). Kemudian Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.

Wahid Husein dan Hendry Saputra diduga sebagai penerima suap. Sedangkan Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat diduga sebagai pemberi suap.

Baca Juga: Sandi Usulkan TransJakarta Gratis Sabtu-Minggu Selama Asian Games

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI