Suara.com - Pengamat hukum Margarito Kamis menilai terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Kalapas Sukamiskin menunjukkan sistem yang bekerja di Kementerian Hukum dan HAM berjalan tidak baik.
"Hingga masalahnya berputar-putar di situ terus," kata Margarito seperti dilansir Antara di Jakarta, Minggu (22/7/2018).
Oleh karena itu, dia berani menyatakan, bahwa persoalan lapas merupakan sangat klasik, artinya klasik yang tidak tertangani juga dari waktu ke waktu.
"Bahkan, saya menduga jangan-jangan kejadian operasi tangkap tangan KPK di Sukamiskin itu hanya puncak gunung es saja," tandasnya.
Baca Juga: Nyaleg dari Perindo, Reza Artamevia : Wish Me Luck
Margarito Kamis lantas menegaskan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly harus menjelaskan permasalahan atau sistem kerja yang ada, khususnya di lembaga pemasyarakatan kepada publik.
"Jelaskan bagaimana program pembinaan di dalam lapas," katanya.
Oleh karena itu, dia menilai wacana untuk memindahkan narapidana korupsi itu tidak akan menyelesaikan masalah. "Itu saya katakan ini mungkin kasus itu puncak gunung es saja," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sri Puguh Budi Utami mengatakan bahwa OTT di Lapas Sukamiskin, Bandung, merupakan kejadian yang serius dan di luar dugaan.
"Ini masalah serius dan sejatinya secara paralel sedang mempersiapkan adanya revitalisasi pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana," kata Sri dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (21/7) malam.
Baca Juga: Sandi Usulkan TransJakarta Gratis Sabtu-Minggu Selama Asian Games
Instrumen terkait dengan revitalisasi tersebut sudah disusun, kemudian ditetapkan penyelenggaraan permasyarakatan secara benar.