Kasus Suap Suami Inneke, ICW Usul Bubarkan Penjara Koruptor

Minggu, 22 Juli 2018 | 07:15 WIB
Kasus Suap Suami Inneke, ICW Usul Bubarkan Penjara Koruptor
Peneliti ICW, Emerson Yuntho di Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menemukan informasi awal bahwa untuk memenuhi fasilitas mewah dalam satu ruangan narapidana, terdapat tarif yang sudah ditentukan. Tarifnya berkisar Rp 200 juta hingga Rp 500 juta.

Untuk itu KPK menetapkan empat tersangka atas kasus jual beli kamar dalam Lapas Sukamiskin Bandung. Empat tersangka tersebut ialah Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, staf Wahid, Hendry Saputra, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah dan narapidana kasus pidana umum Andri Rahmat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI