Kemkumham Telisik Koruptor Bebas Keluar Masuk Penjara Sukamiskin

Minggu, 22 Juli 2018 | 06:30 WIB
Kemkumham Telisik Koruptor Bebas Keluar Masuk Penjara Sukamiskin
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali ke Rutan KPK, Senin (3/3). (Antara Foto/M Agung Rajasa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) mendalami adanya dugaan narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dapat masuk dan keluar lapas dengan bebas. Namun belum menemukan indikasi narapidana di Sukamiskin yang keluar lapas untuk jalan-jalan.

"Indikasi untuk jalan-jalan belum ditemukan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (SesditjenPAS), Liberti Sitinjak dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam.

Dugaan adanya narapidana yang bebas keluar masuk lapas tersebut muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein. Tim KPK sempat melakukan penggeledahan di kamar suami Inneke Koesherawati Fahmi Darmawangsa, Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Fuad Amin dan Wawan (adik Ratu Atut Chosiyah) tidak ada di sel ketika terjadi OTT KPK terkait Kalapas Sukamiskin karena keduanya dikabarkan sedang dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Dua Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Kepergok Pelesir ke Rumah Sakit

"Ada dua warga binaan permasyarakatan yang tidak di tempat, Wawan dan Fuad Amin. Pendalaman sampai (Sabtu) pukul 16.30 WIB, Wawan sudah kembali ke lapas dari rumah sakit sedangkan Fuad Amin masih di dalam status rawat inap di rumah sakit," ujar Liberti.

Terkait kejadian tersebut, ia mengatakan pihaknya akan lebih mendalami hal-hal terkait perizinan berobat ke luar. Kemenkumham juga akan memperinci lagi terkait kemungkinan narapidana sering keluar lapas untuk pelesir.

"Dari rumah sakit, seperti Fuad Amin sudah kami dapatkan data bahwa yang bersangkutan memang rawat inap dan kami sudah punya data. Sedangkan yang lain kami masih akan tunggu data untuk lebih dapat didalami," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, juga mengatakan dua narapidana korupsi yang tidak di dalam lapas saat OTT menjalani perawatan di rumah sakit.

"Fuad memang dirawat di Rumah Sakit Borromeus, masih ada di sana. Kalau Wawan sudah kembali ke Lapas Sukamiskin," ujar dia.

Baca Juga: KPU : Lima Mantan Narapidana Korupsi Daftar Jadi Caleg

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI