Suara.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami akan mundur dari jabatannya jika masih ada penjara mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia. Termasuk di Lapas Sukamiskin Bandung.
Sri akan membongkar semua fasilitas mewah itu. Sri tengah mempersiapkan revitalisasi untuk seluruh lapas di Indonesia.
Sri mengatakan rencana itu sudah disusun secara matang dan diharapkan bisa memperbaiki sistem proses pemasyarakatan.
“Seluruh Indonesia, tunggu itu kalau itu kita jalankan nanti tidak berhasil saya mundur. Iya kita lihat nanti. Revitalisasi kalau tidak berhasil saya mundur,” kata Sri saat konferensi pers di Gedung Kemenhumkam, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).
Baca Juga: Dua Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Kepergok Pelesir ke Rumah Sakit
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta adanya jual beli kamar di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Harga jual beli kamar tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menemukan informasi awal bahwa untuk memenuhi fasilitas mewah dalam satu ruangan narapidana, terdapat tarif yang sudah ditentukan. Tarifnya berkisar Rp 200 juta hingga Rp 500 juta.
Untuk itu KPK menetapkan empat tersangka atas kasus jual beli kamar dalam Lapas Sukamiskin Bandung. Empat tersangka tersebut ialah Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, staf Wahid, Hendry Saputra, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah dan narapidana kasus pidana umum Andri Rahmat.