Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan dua kamar narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung dalam keadaan kosong. KPK sendiri tidak memiliki keterangan ke mana pemilik kamar pergi.
Temuan tersebut ditemukan KPK saat menggeledah kamar-kamar berfasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jumat (20/7/2018). Kamar tersebut diketahui milik Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, narapidana kasus korupsi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen PAS) Liberti Sitinjak menjelaskan bahwa dari hasil pendalaman tim hingga Sabtu (21/7/2018) sore, PAS menemukan Wawan keluar lapas untuk keperluan ke rumah sakit. Sedangkan Fuad dirawat di Rumah Sakit Borromeus, Bandung.
”Berdasarkan hasil pendalaman kami sampai setengah 5 (sore), Wawan ini sudah kembali ke lapas dari rumah sakit. Sedangkan pak Fuad Amin dalam status rawat inap dan masih di rumah sakit,” kata Liberti saat menggelar jumpa pers di Gedung Kemenhumkam, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018) malam.
Baca Juga: Penjara Mewah di Sukamiskin, Ditjen PAS Minta Maaf ke Jokowi
Ia pun sudah mengumpulkan data-data terkait kebenaran bahwa Fuad dirawat di Rumah Sakit. Dirinya telah mendapatkan beberapa data akurat dari hasil pendalaman timnya.
“Menyangkut tentang pengeluaran tadi kita mendalami, besok atau malam ini, sudah turun inspektorat untuk melakukan pendalaman lebih lagi hal-hal yang berkaitan tentang perizinan berobat keluar. Sepintas tadi beberapa data sudah kita ambil bahwa dari Rumah Sakit, seperti tadi pak Fuad Amin sudah kami dapatkan data bahwa yang bersangkutan di rawat disana, lengkap dengan suratnya,” katanya.
Pihaknya akan melanjutkan pendalaman terkait dengan perizinan berobat ke luar lapas yang dikeluarkan oleh Lapas Sukamiskin.
“Sedangkan yang lain sampai malam ini kami masih akan tetap menunggu data yang harus kami dapatkan dalam rangka koordinasi menyampaikan bahan-bahan kepada inspektorat jenderal untuk lebih dapat didalami,” pungkasnya.
Baca Juga: Diduga Disuap Koruptor, Kalapas Sukamiskin Tertawa saat Diperiksa