Penjara Mewah di Sukamiskin, Ditjen PAS Minta Maaf ke Jokowi

Minggu, 22 Juli 2018 | 01:22 WIB
Penjara Mewah di Sukamiskin, Ditjen PAS Minta Maaf ke Jokowi
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sri Puguh Budi Utami. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sri Puguh Budi Utami minta maaf ke Presiden Joko Widodo jika ada kasus suap pembelian penjara mewah di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dia juga minta maaf ke rakyat Indonesia.

Sri tidak pernah menduga akan terjadinya kasus jual beli kamar napi yang menjerat Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husem.

Sri menganggap hal ini sebagai masalah serius. Diketahui, Wahid ditangkap KPK di kediamannya pada Jumat (20/7/2018) malam.

"Dengan kejadian di Sukamiskin pastinya kami mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini. Kepada bapak Presiden dan tentunya kepada bapak Menteri Hukum dan HAM," kata Sri saat jumpa pers di Gedung Kemenhumkam, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2018).

Dirinya mengaku telah diperintahkan Menteri Kemenhumkan, Yasonna Laoly untuk melakukan pendalaman di Lapas Sukamiskin. Pendalaman dilakukan oleh Setditjen PAS beserta jajarannya.

"Tadi diwakili oleh Pak setditjen pas, inspektur kemudian dari kanwil langsung ke lapas Sukamiskin langsung melakukan pendalaman atas apa yang terjadi," katanya.

Selain diberi perintah untuk melakukan pendalaman, Yasonna pun akan bertindak tegas dengan melakukan evaluasi terhadap pejabat-pejabat terkait di Lapas Sukamiskin.

"Terhadap pejabat dua tingkat di atasnya atas kejadian di Sukamiskin ini. Dan bukan tidak mungkin bapak Menteri juga bahwa akan melakukan evaluasi terhadap kami. Akan dilakukan evakuasi terhadap jajaran Dirjen pas," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI