Suara.com - Artis Inneke Koesherawati diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK setelah tertangkap di kasus suap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung Wahid Husein. Dia diperiksa tim penyidik KPK, Sabtu (22/7/2018) malam.
Inneke diperiksa oleh tim KPK selama 20 jam. Pemeriksaan dirinya berkaitan dengan tersangka kasus jual beli kamar di Lapas Sukamiskin Bandung, Fahmi Darmawansyah. Fahmi adalah suami Inneke.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan Tim KPK menangkap Inneke di kediamannya daerah Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.
"Sekitar pukul 00.30 WIB tim menuju ke kediaman IK, isteri FD di daerah Menteng, dan mengamankan yang bersangkutan sekitar pukul 01.00 WIB. Kemudian dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Laode saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (22/7/2018).
Baca Juga: Diduga Disuap Koruptor, Kalapas Sukamiskin Tertawa saat Diperiksa
Pemeriksaannya tersebut hanya bertujuan untuk dimintai keterangan perihal tersangka Fahmi Darmawansyah.
"Diperiksa untuk mencari keterangan bagi tersangka FD," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Selain itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan tujuan ditangkapnya Inneke pun karena KPK mencurigai dirinya memiliki informasi tentang jual beli kamar dalam lapas yang dilakukan oleh suaminya.
"Peran IK? Sebenarnya kita ambil karena mencurigai dia mengetahui sebagian dari informasi yang ada. Makanya dia diambil dari rumahnya," pungkasnya.
Baca Juga: KPK : Terkesan Kalapas Sukamiskin Biasa Terima Suap dari Koruptor