Selanjutnya, KPU RI akan menyusun dan menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kab/kota pada 8-12 Agustus 2018.
Kemudian pada 12-14 Agustus 2018 KPU mengumumkan DCS tersebut kepada publik sekaligus melihat persentase keterwakilan perempuan didalamnya.
Seiring diumumkannya DCS itu, KPU juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan kepada KPU selama 12-21 Agustus 2018. Tanggapan atau masukan publik akan ditampung oleh KPU untuk diklarifikasi kepada partai politik selama tujuh hari yakni 22-28 Agustus 2018.
Partai politik juga akan diberikan waktu melakukan klarifikasi dalam tiga hari selama rentang waktu 29-31 Agustus 2018. Setelah itu KPU akan menyusun daftar calon tetap (DCT) pada 14 September sebelum akhirnya akan ditetapkan 20 September 2018.
Baca Juga: KPU Berharap MK Segera Putuskan Gugatan Presidential Threshold