Suara.com - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Timur (Rakorda Demokrat Jawa Timur)memilih Joko Widodo sebagai calon Presiden RI pada Pemilihan Presiden 2019 (Pilpres 2019). Keputusan itu dilakukan melalui pemungutan suara di sela Rakorda di Surabaya, Sabtu (21/7/2018).
"Ini bagian dari proses internal menghadapi Pemilihan Presiden tahun depan," ujar Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Renville Antonio di sela Rakorda.
Proses pemungutan suara terbuka diikuti seluruh anggota Fraksi Demokrat di DPRD. Baik tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi, 38 Ketua DPC, dan 5 perwakilan DPD.
Dari dua pilihan calon, yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto, hasilnya diketahui 152 suara untuk Jokowi, kemudian 56 suara untuk Prabowo dan enam suara dinyatakan tidak sah.
Baca Juga: KPK Periksa Joko Widodo di Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Menurut dia, proses yang dilakukan partainya merupakan arah dukungan yang tidak ditentukan secara aklamasi dan hasilnya juga tidak mutlak condong ke satu calon secara khusus.
"Hasilnya akan segera dilaporkan ke DPP oleh Ketua DPD Demokrat Soekarwo. Dalam waktu dekat ini beliau akan ke Jakarta," ucap anggota DPRD Jatim tersebut. (Antara)