Ceremony Asian Para Games Berpotensi Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 21 Juli 2018 | 16:50 WIB
Ceremony Asian Para Games Berpotensi Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar
Asian Para Games 2018
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga didesak untuk segera membatalkan lelang sayembara Opening dan Closing Ceremony pada penyelenggaraan Asian Para Games 2018 (INAPGOC) yang di menangkan oleh PT Royalindo Expoduta.

Pasalnya, kata Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 3,5 miliar. Ada dua alasan lelang proyek harus dibatalkan.

Pertama, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 3,5 miliar. Kerugian negara ini ditemukan lantaran pihak panitia lelang telah memenangkan perusahaan yang menawarkan harga yang tinggi dan mahal yakni PT Royalindo Expoduta dengan nilai penawaran sebesar Rp 208 miliar.

Kedua, kata Uchok, CBA juga menemukan bahwa PT Royalindo Expoduta sebagai pemenang lelang diduga telah melanggar formulir isian kualifikasi point 5 yang berbunyi, Badan usaha yang saya wakili tidak masuk dalam daftar hitam, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit atau kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.

Sebagai perusahaan pemenang tender, PT Royalindo Expoduta memasukan Balich Worldwide Show (BWS) Italy sebagai mitra kerja atau kerja sama operasi (KSO).

"Padahal BWS sedang dalam proses hukum di negaranya, Itali. Saat ini telah diputuskan di Pengadilan tingkat pertama dan sedang mengalami masalah keuangan," kata Uchok dalam keterangannya.

Atas temuan itu, Uchok meminta ketegasan Kemenpora segera membatalkan dan melakukan tender ulang secara transparan.

"Jika tidak ada langkah konkret dari Menpora, CBA akan melaporkan kasus ini ke Ombudsman karena diduga ada malpraktek dalam menentukan pemenang lelang. Termasuk mengadukan potensi kerugian negara sebesar Rp 3,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," pungkasnya.

Sebelumnya, PT Gaya Kreasi Komunika dan PT Globe Fivent (pemenang cadangan) dalam surat sanggahannya menuntut tender dibatalkan dan dilakukan tender ulang karena merasa dirugikan oleh panitia dan pemenang lelang.

Proses lelang tidak dilakukan secara adil, fairness dan mencederai prinsip-prinsip pelelangan yaitu terbuka, bersaing, tidak diskriminatif dan akuntabel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI