Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan artis Inneke Koesherawati, istri terpidana perkara korupsi Fahmi Darmawansyah dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang juga menjerat Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein di Bandung, Jawa Barat, Sabtu dini hari (21/7/2018).
Inneke merupakan satu dari enam orang yang diamankan KPK dalam OTT yang berlangsung di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung tersebut. Selain Inneke dan Wahid, KPK belum membeberkan empat orang yang ditahan lainnya.
"Kesimpulannya (apakah Inneke jadi tersangka atau tidak) seteleh ekspos," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonformasi melalui pesan singkat di Jakarta.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dari enam orang yang diamankan itu terdapat unsur penyelenggara negara di Lapas Sukamiskin, narapidana korupsi, keluarga narapidana, serta PNS Lapas Sukamiskin.
Inneke Koesherawati diduga merupakan keluarga narapidana yang dimaksud Febri. Selain itu, kata Febri, terdapat juga kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Sukamiskin yang disegel oleh tim KPK.
"Ada sel di Lapas yang disegel karena penghuninya (narapidana) sedang tidak berada di tempat," ungkap Febri.
Enam orang tersebut telah dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK juga mengamankan uang tunai mata uang rupiah, valas, dan kendaraan terkait OTT tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menggeledah kamar Fahmi Darmawangsa, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Lapas Sukamiskin. Namun, karena Fuad dan Wawan sedang dirawat di rumah sakit di luar Lapas, maka kamar mereka pun disegel.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut, termasuk Inneke Koesherawati. (Antara)