Suara.com - Enam tahanan Mapolsek Ilir Barat II l, Palembang, Sumatera Selatan, melarikan diri setelah menjebol atap sel, Jumat (20/7/2018).
Keenam tahanan itu ialah Ibrahmi Lakoni, M Afrizal, Deri Irwansyah, Aldino, Ahmad Fikri dan Suci Syahrul Romadoni.
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Palembang Komisaris Maruly Pardede mengatakan, tahanan tersebut memanfaatkan kondisi Polsek Ilir Barat II yang saat ini tengah direnovasi untuk melarikan diri.
Enam tahanan itu diduga mendapatkan alat pemotong besi berupa gergaji, hingga akhirnya bisa menjebol atap di dalam sel tahanan.
Baca Juga: Syuting Video Klip di Jalan, Wong Pitoe Didatangi Polisi
Meski demikian, empat dari enam tahanan yang kabur sudah bisa ditangkap. Keempat orang yang kembali ditangkap itu ialah Ibrahmi Lakoni, M Afrizal, Deri Irwansyah, Aldino, di kawasan Kecamatan Kertapati yang merupakan perbatasan Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir.
“Empat tersangka sudah ditangkap di Kecamatan Kertapati, perbatasan Palembang dan Ogan Ilir, ada dua lagi yang masih dicari. Mereka kabur setelah memotong ventilasi udara memakai gergaji besi, ” kata Marully.
Keempat tahanan itu ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga. Mengetahui kedatangan petugas, empat tersangka tersebut mencoba bersembunyi di rawa-rawa untuk mengelabui polisi.
Nahas, meskipun sudah masuk ke dalam lumpur, persembunyian mereka masih dapat diketahui petugas.
“Mereka sedang bersembunyi di rawa-rawa saat kami datang. Menurut warga mereka ini datang memakai kendaraan, dugaannya ada yang menjemput para tersangka saat akan kabur,” jelasnya.
Baca Juga: Menteri Basuki Jadi Pembawa Obor Asian Games di Solo
Saat ini, para petugas penjagaan telah menjalani proses pemeriksaan di Propam Polresta Palembang untuk menelisik apakah ada kelalaian atau tidak.
“Seluruh anggota piket masih diperiksa, nanti akan dilihat apakah ada kelalaian atau tidak,” pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]